LPAI: Ungkap Kasus Pedofil Anak Jadi Warning

JAKARTA — Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Henny Roesmiati, menegaskan agar aparat kepolisian yang berhasil mengungkap tindak pidana pornografi dengan cara memposting video anak untuk diperjualbelikan melalui media sosial itu ditindak tegas.

“Saat masyarakat disibukkan dengan fenomena hoak, anak-anak kita tidak terpantau. Ini juga menjadi warning untuk kita semua,” ungkap Henny, dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pornografi Anak Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (17/9/2017).

Henny menilai, kejahatan seksual berbasis online merupakan kejahatan yang sulit dideteksi, beda dengan kejahatan nyata. “Banyak hal yang terkait dengan keterbatasan anak, mereka asyik sendiri, lihat gambar itu sendiri, padahal tidak terasa mereka sudah jadi korban,” tutur Henny.

Angka kekerasan seks pada anak perempuan di Indonesia berkisar 3,5 persen, sedangkan, anak laki-laki 8 persen. Jika dikalikan dengan jumlah total populasi anak 87 juta, maka ada sekitar 600-900 ribu orang mengalami kejahatan seksual.

Untuk itu, LPAI meminta aparat penegak hukum, agar menindak tegas para oknum pedofil yang selalu menyebar dan memasarkan konten-konten negatif di jejaring sosial itu untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya juga ingin mensosialiasi program berinternet sehat ke sekolah di semua wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, utamanya anak-anak yang duduk di bangku SD.

“Sosialisasi ini untuk membekali mereka supaya tidak menjadi target orasi dari jaringan yang jahat itu,” kata Henny.

Sementara, Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pri Budiarta Nur, membeberkan selama dua tahun Kementerian PPPA telah menggerakkan partisipasi masyarakat yakni dengan membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A).

P2TP2A, beber Pri, ada di 34 provinsi dan 250 kota kabupaten, tujuannya untuk merehabilitasi fisik, psikis dan sosial, agar anak- anak yang menjadi jadi korban itu menjadi normal kembali.  P2TP2A itu juga memfasilitasi kebutuhan perempuan dan menghindari kekerasan dari berbagai jenis diskriminasi termasuk perdagangan orang. Sehingga masyarakat yang berada di desa masing masing bisa bergerak dan mampu melindungi anak anak disekitarnya.

“Berbagai hal lain lewat forum-forum anak di masyarakat, kami juga dorong agar masyarakat menggunakan internet, sehingga bisa mengerti, bagaimana bisa cerdas berinternet, nanti akan kami sosialisasikan,” tutup Pri.

Lihat juga...