KPK Tetapkan Bupati Kukar Jadi Tersangka
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun hingga berita ini ditulis, masih belum dijelaskan segera detil kasus apa yang menjeratnya.
“Yang bersangkutan secara resmi telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sementara mungkin itu dulu yang bisa saya sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Jakarta, Selasa (27/9/2017).
Basaria Pandjaitan juga menyebutkan, sebelumnya petugas KPK telah menemukan sejumlah barang bukti pada saat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terpisah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga membenarkan penetapan tersangka oleh penyidik KPK terhadap Bupati Kutai Kertanegara. Namun ia juga enggan untuk memberikan informasi terkait hal tersebut.
Informasi yang dihimpun Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, hingga malam ini petugas KPK masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara. Petugas KPK dilaporkan sudah menemukan sedikitnya 2 alat bukti, sehingga sudah cukup untuk menetapkan status seseorang menjadi tersangka.