MBAY – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Maropokot Polres Ngada, menggagalkan pengiriman 100 ekor ternak sapi yang hendak dikirim dari pelabuhan Marapokot Mbay, kabupaten Nagekeo, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandi, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kepala KPPP Maropokot, Daud Ahmad Suele, Senin (25/9/2017), mengatakan, pihaknya menggagalkan pengiriman 100 ekor sapi pada Jumat (22/9/2017), karena ternak-ternak tersebut belum diambil sampel darahnya sebagai prasyarat pengantarpulauan ternak.
“Berdasarkan dokumen yang dilampirkan, memang terlihat tidak ada masalah. Namun, setelah ditelusuri, hasil uji lab sampel darah yang dilampirkan bukan sampel darah 100 ekor sapi yang akan diberangkatkan,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium sampel darah yang ada dalam dokumen tersebut, sapinya sudah diberangkatkan sebelumnya, sehingga KPPP Marapokot terpaksa menurunkan kembali 100 ekor sapi yang sudah berada di atas kapal dan siap diberangkatkan.
“Kapolres Ngada memerintahkan agar pengiriman sapi yang ada ditunda dulu sampai pemilik dan perusahaan melengkapi kembali dokumen yang diperlukan terlebih dahulu,” terangnya.
Direktur UD Harapan Kasih, Bernadus Dhalu, mengatakan, dirinya berani mengirim ternak antar pulau, karena semua dokumen sudah lengkap dan dirinya mengaku bersalah, namun kenapa saat ternak akan dikirim baru dokumennya dipersoalkan.
“Saya tidak tahu kalau sampel darah dalam dokumen itu ternaknya sudah dikirim, sebab yang mengurusnya para pemilik ternak, sehingga saya berani melakukan pengiman ternak. Tapi, ternyata sampel darah yang ada di dokumen, ternaknya sudah dikirim,” ungkapnya.