BIAK — Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, melakukan survei potensi perikanan lepas pantai (offshore aquaculture) di Kampung Anggopi, Distrik Oridek.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor Effendi Igrissa yang dihubungi di Biak, Rabu (27/9), mengatakan kawasan perairan Anggopi berpotensi dikembangkan menjadi kawasan perikanan lepas pantai.
“Dukungan masyarakat lokal kampung Anggopi terhadap pengembangan budi daya perikanan lepas pantai menjadi modal untuk kelanjutan survei yang dilakukan perwakilan Jepang dengan Kementerian Kelautan Perikanan,” ujar Effendi.
Ia mengakui pengembangan budi daya perikanan lepas pantai di berbagai wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap sumber daya perikanan dan perairan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara penuh untuk kemakmuran rakyat setempat.
Apalagi wilayah perairan Biak, menurut Effendi, memiliki perairan yang cukup luas dengan beragam potensi sumber daya alam perikanan sehingga jika tidak dioptimalisasi penggunaannya akan jadi suatu kesalahan.
Effendi mengatakan teknologi apa yang dijadikan model untuk untuk pengembangan awal budi daya perikanan lepas pantai masih menunggu hasil kelanjutan survei dengan Jepang.
“Dinas perikanan Biak sangat berharap hasil survei perikanan itu akan ditindaklanjuti dengan pengembangan perairan Anggopi sebagai pusat perikanan lepas pantai untuk wilayah Timur Indonesia khususnya di Provinsi Papua,” katanya.