Gubernur Larang Mineral Ikutan Dikirim Keluar Babel

PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan melarang keras semua jenis mineral ikutan hasil pengolahan pasir timah dikirim keluar wilayah itu.

“Saya tidak mengizinkan semua mineral ikutan yang ada di Bangka Belitung dikirim keluar baik dikirim antar pulau maupun ekspor keluar negeri,” katanya di Pangkalpinang, Minggu (3/9/2017).

Dia mengatakan, mineral ikutan boleh dikirim atau diekspor antar pulau setelah mencapai kadar persentase tertentu, yang artinya harus diolah di Bangka Belitung terlebih dahulu.

“Kenapa diolah di Bangka Belitung? biar pengangguran di Babel ini berkurang. Selain itu Kalau mau kirim, investasi dulu. kalau tidak mau investasi nggak usah ngirim,” ujarnya.

Erzaldi mengatakan, sebagai payung hukum pelarangan pengiriman mineral ikutan tersebut, dalam waktu dekat dirinya akan membuat peraturan gubernur.

Ketika disinggung terkait akan adanya intervensi atas pelarangan tersebut, dirinya menegaskan tidak akan takut terhadap intervensi dari siapapun.

“Sekali lagi saya tegaskan yang namanya mineral ikutan tidak boleh di kirim keluar Babel. Dalam waktu dekat ini akan ada Pergub. Selain itu kami juga akan mengajukan Perda ke DPR. Jadi sebelum Perda disahkan, Pergub kita jalan dulu,” ujarnya.[Ant]

Lihat juga...