Distrik Warsa Gandeng Polisi Awasi Dana Desa

BIAK – Pemerintah Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan Dana Desa pada 2017.

“Pemerintah Distrik Warsa sudah berkoordinasi dengan Kapolsek untuk bekerja sama mengawal pemanfaatan Dana Desa di 20 kampung,” kata Kepala Distrik Warsa, Marthen Wompere ketika dihubungi di Biak, Selasa.

Ia mengatakan pelibatan Bhabinkamtibmas untuk pengawasan Dana Desa sudah berlangsung di seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Marthen berharap dengan pelibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan Dana Desa 2017, dapat mencegah terjadinya penyelewengan di lapangan yang dapat berakibat proses hukum.

“Dengan adanya polisi diberikan tugas mengawasi, Dana Desa bisa tepat sasaran sesuai dengan prosedur peraturan penggunaan Dana Desa,” kata Wompere.

Ia menyebut alokasi Dana Desa tahap pertama 2017 Kabupaten Biak Numfor sebesar 60 persen sudah dicairkan melalui rekening kampung setempat.

Warsa Marthen menegaskan, kewenangan penuh mengelola Dana Desa berada sepenuhnya di kepala kampung atau kepala desa karena ia bertanggung jawab sebagai pengguna Dana Desa.

“Tugas kepala distrik dalam mengawal dana desa sebagai pengawas di lapangan sementara untuk tanggung jawab penggunaannya dikelola kepada kampung bersangkutan,” ujarnya.

Marthen mengatakan, ditargetkan pada Oktober 2017 alokasi Dana Desa tahap kedua 40 persen akan dicairkan ke rekening kampung setempat sesuai mekanisme perundang-undangan dan Perbup Biak.

Berdasarkan data, alokasi Dana Desa pada 2017 diterima 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor dengan jumlah sekitar Rp720 juta per desa. (Ant)

Lihat juga...