BPJS-K Maluku: Banyak Perusahaan Hanya Daftarkan Sebagian Pekerja

AMBON — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Maluku mencatat masih banyak perusahaan di daerah ini yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya.

“Jadi, belum semua pekerja yang didaftarkan ke BPJS-Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika usai memberikan sambutan pada Fokus Group Discussion Sinergi Pengawasan dan Kepatuhan terhadap Program Perlindunagn di Ambon, Rabu (27/9/2017).

Ia mengatakan menjadi tugas dan tanggung jawab BPJS-K bersama tim pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Maluku untuk meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja penerima upah di seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Maluku.

Ia mengatakan akan diterapkan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan PP Nomor 86 bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran terkait dengan kepesertaan program BPJS-K.

“Namun, BPJS-K mempergunakan prinsip-prinsip tertentu, dan kepada perusahaan juga akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Menurut dia, FGD yang akan dilaksanakan selama tiga hari itu akan menegaskan kembali fungsi dan peran pengawas dari dinas ketenagakerjaan untuk menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan.

FGD yang dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku M Tuasikal itu diikuti 30 orang dari Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten/kota.[Ant]

Lihat juga...