BENGKALIS – Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau menangkap kurir narkoba saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Hang Tuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
“Penangkapannya pada pukul 23.30 WIB Minggu (24/9), di Jalan Hang Tuah, pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba,” kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli, Senin (25/9/2017).
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MH (19) merupakan warga jalan Babussalam Gang Mangga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Penangkapan terjadi pada Minggu (24/9/2017) sekira pukul 22.30 WIB. Penyergapan dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Mandau sebagai tindaklanjut adanya informasi transaksi narkoba dari masyarakat.
Tersangka yang telah diintai tidak menyadari di lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi sudah banyak anggota polisi siaga. MH datang dengan mempergunakan sepeda motor untuk melakukan transaksi sekira pukul 23.30 WIB.
“Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap MH di sekitar TKP penangkapan, dan kemudian sekira pukul 23.30 WIB team opsnal melihat MH datang bersama seorang laki-laki yang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan berhenti di TKP untuk bertransaksi,” tambahnya.
Dari penyergapan yang dilakukan, tersangka sebagai bandar behasil diamankan petugas. Sementara pelaku lain behasil kabur dari sergapan petugas.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam kotak rokok sempoerna dan disimpan di kantong belakang celana, setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa 1 paket itu diperolehnya dari R yang saat ini (DPO).
“Sampai saat ini terus dilakukan pengembangan perkara tersebut, namun sampai saat ini belum berhasil, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti berupa satu paket sabu seharga Rp300 ribu dan satu unit Hp ini dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)