Walhi Nilai Gagal, Gerakan Masuk Laut Gubernur NTT
MAUMERE – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi NTT menilai, gerakan masuk laut yang dicanangkan Gubernur Provinsi NTT, Frans Lebu Raya, seolah memberi angin surga bagi rakyat untuk bisa mengelola potensi kelautan demi kesejahteraan. Namun, seiring perjalanan waktu, ternyata gerakan ini hanya tinggal jargon kosong.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanamahu P kepada Cendana News, Rabu (23/8/2017), terkait gerakan privatisasi kawasan laut yang merajalela di NTT.
Beberapa indikasinya, beber Umbu, dalam perspektif ekonomi (PAD NTT) tidak terlihat kontribusi yang memadai dari sektor maritim. Kondisi kelautan dan pesisir di NTT juga semakin memprihatinkan dengan adanya kebijakan “memunggungi” laut, yakni membiarkan kebijakan privatisasi kawasan pesisir merajalela seperti yang terjadi di pesisir Kota Kupang khususnya di Pasir Panjang, Teluk Kupang.
Pencemaran laut juga dibiarkan dan penyelesaian kasus pencemaran laut Timor praktis tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Upaya penyelesaian justru banyak diinisiasi masyarakat sipil di NTT.
“Saat ini juga pencemaran di laut Kupang tidak dikontrol oleh pemerintah daerah dan sampah banyak di laut karena aktivitas pembangunan yang tidak diurus serius dampak lingkungannya,” tegasnya.
Berkurangnya wilayah kelola rakyat di pesisir, lanjut Umbu, menjadikan banyak nelayan yang sulit mengakses ke laut. Bahkan untuk sekadar menambatkan perahu karena adanya privatisasi pesisir. Akses publik untuk melakukan rekreasi di pantai pun kian berkurang seperti contoh kasus di Kota Kupang.
Beberapa minggu terakhir, terang Umbu, warga Kota Kupang melakukan protes atas kebijakan Pemerintah Kota Kupang memberikan Teluk Kupang kepada investor. Sebab warga menginginkan agar kawasan Teluk Kupang menjadi ruang terbuka hijau bagi publik khususnya yang ada di Kota Kupang. Bukan untuk investor.
“Permintaan ini lantaran warga sudah muak dengan kebijakan Pemkot yang terus memberikan izin pembangunan hotel dan bisnis lainnya di pesisir Kupang atas nama pembangunan,” tegasnya.