Semester I/2017 Kepesertaan BPJS Kesehatan Balikpapan Capai 89 Persen

BALIKPAPAN — Hingga semester I/2017 kepesertaan BPJS Kesehatan Balikpapan telah mencapai lebih dari 89% atau 997.712 jiwa dari jumlah penduduk. BPJS Balikpapan sendiri membawahi area kerja Balikpapan, Penajam Paser Utara, Tanah Grogot dan Berau. Pertumbuhan jumlah peserta ini juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

Dari pencapaian kepesertaan BPJS kesehatan area kerja Balikpapan tersebut terdiri dari Balikpapan mencapai 13.879 jiwa, Kabupaten Paser 6.550 jiwa, Kabupaten PPU sebanyak 2.316 jiwa, dan Berau sebanyak 5.621 jiwa.

Sedangkan pertumbuhan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sebanyak 15 rumah sakit, 8 apotek dan 6 optik. Adapun jumlah mitra sebanyak 197 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri 73 puskesmas, 45 dokter praktik perorangan, 20 dokter praktik gigi perorangan, 40 klinik pratama dan 19 klinik satuan TNI/Polri.

“Dengan pencapaian kepesertaan area coverage ini kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmennya yang mensukseskan program JKN-KIS terhadap perluasan pelayanan. Cakupan kepesertaan yang makin luas dapat terwujud universal health coverage di tahun 2019,” terang Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan dr. Muhammad Fakhriza saat paparan capaian kineja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Selasa (22/8/2017).

Ia menargetkan coverage area 2019 mendatang dan peserta mandiri itu kebijakannya menunggu 2019. Untuk mengejar target coverage area layanan pendaftaran BPJS Kesehatan terus diperluas di antaranya sistem dropbox yang ada di Kantor Cabang, Kantor Kelurahan, Mobil Customer Service, dan kegiatan-kegiatan lainnya dengan membuka layanan pendaftaran kepesertaan.

“Belum mencapai area coverage 100 persen pada tahun ini karena beberapa kendala yakni dari kemampuan peserta dan akses adalah melakukan pendaftaran. Kalau kemampuan peserta mereka bisa lapor ke pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sedangkan akses pendaftaran kita berupaya memperluas akses pendaftaran,” bebernya.

Seiring dengan tumbuhnya kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata menghadapi kendala dalam penagihan iuran kepsertaan utamanya dari segmen non PBI atau peserta mandiri dan badan usaha. Tercatat tunggakan peserta mandiri mencapai Rp32 miliar atau 31% peserta mandiri menunggak pembayaran dan badan usaha yang menunggak sekitar 5 persen.

“Kalau segmen penerima bantuan iuran (PBI) APBD ini nggak ada masalah sudah lancar sudah 100 persen dari yang ditagihkan. Kendalanya memang ada pada dua segmen. Ini berat sekali ada segmen di peserta mendiri dan badan usaha,” jelasnya di Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan jalan Blora.

Menurutnya, adanya penunggakan hingga kini belum ada sanksi yang diberikan. Seperti badan usaha masih dilakukan sesuai dengan mekanisme dan belum ada yang masuk ke proses kejaksaan.

Sedangkan mandiri menunggu kesadaran dari masing-masing peserta, dengan terus melakukan sosialisasi kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Biasanya proses itu dari keuangan kita, penagihan kita harus tiga kali. Kita ada juga ada petugas pemeriksa. Kalau petugas kita jalan, mereka biasanya sudah mau membayarkan tagihan iuran. Dan hingga kini belum ada yang kita proses ke kejaksaan untuk badan usaha. Kalau mandiri belum ada sanksinya,” ulas Fakhriza.

Selain itu, pihaknya mengatakan keluhan paling banyak diterima oleh BPJS adalah terkait dengan pelayanan sehingga perbaikan pelayanan terus dilakukan. Tahun 2017 BPJS minta komitmen kepada rumah sakit di antaranya tidak membeda-bedakan pasien BPJS dan lainnya.

“Perbaikan pelayanan terus dilakukan oleh pihak BPJS dengan melakukan komitmen bersama rumah sakit. Perbaikan itu dari keluhan yang diterima oleh BPJS, dari ketersediaan ruang inap pasien yang penuh, sehingga sekarang rumah sakit pasang display tempat tidurnya,” tambahnya.

Lihat juga...