Ratusan Kubik Kayu Diamankan LHK dan Kodim Lombok Barat

MATARAM  — Ratusan Kubik kayu jenis sonokeling diamankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Korem 162 Wira Bhakti NTB.

“Ratusan kubik kayu Sonokeling tersebut diamankan LHK bersama aparat dari Korem di wilayah Hutan Mareje Bongak, Sekotong Timur, Lombok Barat,” kata Kabid Perlindungan Hutan LHK NTB, Mursal dihubungi di Mataram, Rabu (30/8/2017).

Berdasarkan hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga unit kendaraan jenis truk yang digunakan mengangkut ratusan kayu Sonokeling tanpa dilengkapi dokumen yang hendak dibawa keluar NTB oleh tiga orang sopir

Bara bukti berupa tiga unit truk berisi ratusan kubik kayu jenis sonokeling, dan tiga sopir yang mengendarai ketiga truk tersebut saat ini masih berada di Korem NTB.

Selanjutnya akan di bawa ke kantor Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani, mengingat secara kewilayahan merupakakan teritorial KPH Rinjani Pelangan Tastura yang merupakan UPT di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

“Sonokeling sendiri termasuk jenis kayu langka dan dilindungi, di NTB populasi hampir punah, karena banyak diburu mafia illegal loging sebab harganya yang mahal,” katanya.

Karena keindahannya itulah, jenis kayu sonokeling, selain diminati masyarakat dalam negeri, juga banyak disukai masyarakat luar negeri. Perburuan kayu sonokeling secara membabi buta juga menyebabkan terjadinya banjir di NTB.

Pemprov sendiri telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, kalau kuota kayu sonokeling di NTB nol. Sehingga siapapun menebang, mengolah dan mengakut kayu sonokeling ke luar NTB akan berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lihat juga...