Permudah Pembayaran PKB, Bappenda NTB Luncurkan E-samsat

MATARAM — Untuk lebih mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program e-samsat atau pembayaran PKB secara online.

Kepala Bappenda NTB, Iswandi mengatakan, program e-samsat diluncurkan selain untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PKB, juga untuk mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar di kantor Samsat.

“Selama ini masyarakat ketikan hendak melakukan pembayaran PKB kan harus datang dan antri di kantor Samsat, dengan e-samsat pembayaran bisa dilakukan di mana saja melalui bank NTB, tanpa harus datang dan antri,” kata Iswandi di Mataram, Kamis (17/8/2017).

Iswandi menjelaskan, untuk bisa menggunakan fasilitas e-samsat, masyarakat NTB terlebih dahulu harus memiliki akun dan ATM bank NTB, dengan catatan, tahap pertama melakukan e-rigestrasi terlebih dahulu, memvalidkan data, bahwa memang benar dia pemilik kendaraan dengan dokumen kelengkapan dimiliki sebagai bukti.

E-rigestrasi meliputi nama dan nomor HP dibuktikan dengan KTP dan dokumen kendaraan yang cukup dilakukan sekali, selebihnya tidak perlu lagi.

“Tahap pertama e-samsat hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan, sementara sementara pembaharuan kendaraan akan segera menyusul diberlakukan,” ujar Iswandi.

Lebih lanjut Iswandi menambahkan demikian halnya dengan bank, saat ini kerjasama hanya baru dilakukan dengan bank NTB dan selanjutnya akan berlanjut dengan bank lain, membutuhkan konsolidasi dengan semua bank yang ada.

Lihat juga...