Pemprov NTT Tingkatkan Status RSUD Penyangga Perbatasan

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menaikkan status layanan rumah sakit umum daerah ( RSUD) di kabupaten perbatasan di Malaka menjadi rumah sakit penyangga perbatasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga sepanjang serambi negara itu.

“Selain peningkatan layanan di puskesmas yang ada di sepanjang perbatasan, pemerintah juga telah memulai peningkatan satatus dengan layanan dan sumber daya memadai,” kata Kepala Badan Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Paul Manehat di Kupang, Kamis.

Peningkatan status rumah sakit daerah menjadi rumah sakit penyangga perbatasan itu dilakukan dengan menambah sarana dan sumber daya pendukung, untuk memastikan layanan berkuaitas bagi warga di batas negara. “Pemerintah menginginkan sebuah layanan berkualitas dan nyaman di bidang kesehatan bagi masyarakat perbatasan,” katanya.

Memang diakuinya, secara berangsur dan bertahap, semua layanan dari fasilitas dan sumber daya rumah sakit sepanjang perbatasaan ditingkatkan. Namun demikian, membutuhkan waktu dan anggaran.

Pemerintah kata dia, masih fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan infrastruktur di sejumlah lintasan perbatasan baik di sektor Timur yang sudah rampung hingga sektor tengah dan barat. “Termasuk sejumlah pos lintas batas yang beberapa di antaranya sudah selesai dan sudah dimanfaatkan,” katanya.

Terkait infrastruktur jalan, Paul Manehat menyampaikan untuk lintasan Sektor Timur sejauh 162,13 km, telah tuntas dikerjakan.

Hal ini menunjukan komitmen pemerintah membuka akses transportasi melalui pembenahan jalan lintas batas itu bagi warga di sepanjang serambi negara itu.

Keseluruhan panjang jalan sejauh 162,13 km itu terbagi dalam enam titik lintasan dan semuanya telah merangkum wilayah di sepanjang tapal batas negara di dua kabupaten masing-masing di Kabupaten Belu dan Malaka.

Sejumlah enam titik itu, kata Paul merincikan, titik Motaain-Silawan-Salore-Haliwen sejauh 16,86 km. Titik lintasan Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak-Turiskain sejauh 34,50 km.

Titik selanjutnya Turiskain-Fulur-Nualain-Henes 27,97 km. Lintasan Nualain-Dafala sejauh 33,60 km, Dafala-Laktutus sejauh 13,50 km dan titik lintasan Laktutus-Motamasin (Motamauk) sejauh 35,70 km. “Semuanya sudah tuntas dikerjakan memanfaatkan APBN,” katanya.

Untuk lintasan di wilayah tengah Kabupaten Timor tengah Utara (TTU) dan wilayah barat di Kabupaten Kupang masih sedang dilakukan.

Di sektor tengah di wilayah Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan dengan kantung (enclave) Oecusse, dimulai dari titik Amol menuju Oehose ke Manufono dan barakhir di Wini, dekat dengan Oecuse Timor Leste.

Sektor Barat di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang, yang juga bersebelahan dengan Oecusse, dimulai dari titik dekat negara bekas provinsi ke-27 itu, yaitu Oepoli menuju Fefa ke arah Tubona-Saenam-Haumeniana dan berakhir di Fainake.

Sementara untuk jalur lain yang menghubungkan Oepoli di Kabupaten Kupang dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara yang sama-sama berbatasan dengan Oecusse itu, sudah hampir rampung.

“Percepatan pembangunan lintasan Sabuk Merah Perbatasan itu terus didorong untuk kepentingan percepatan pemanfaatan akses itu,” katanya. (Ant)

Lihat juga...