JAKARTA — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Kementeriannya siap memangkas regulasi yang menghambat untuk mendukung suksesnya hilirisasi hasil-hasil riset.
“Regulasi harus menyesuaikan perkembangan atau pertumbuhan suatu inovasi,” kata Nasir di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Menurut dia, agar inovasi serta industri anak bangsa di Indonesia dapat berkembang maka diperlukan perbaikan regulasi.
Seperti pada perjanjian kerjasama produksi sepeda motor listrik Gesits antara Wika Industri & Konstruksi dengan Garansindo dengan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), dirinya berharap dengan perjanjian yang sudah ada tidak hanya mencapai penandatanganan saja tetapi dapat berlanjut pada industri realisasi dan berlanjut pada pemasaran kepada masyarakat.
Kemristekdikti, lanjutnya, siap mendukung riset untuk sampai pada industri yang direalisasikan dengan memangkas regulasi yang dianggap menghambat. Dirinya menegaskan bahwa regulasi yang ada tidak harus membelenggu inovasi-inovasi yang ada.
Sehari sebelumnya, Jumat (18/8), didampingi Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe, Menristekdikti mengikuti penandatanganan perjanjian kerjasama produksi sepeda motor listrik Gesits antara Wika Industri dan Konstruksi dengan Garansindo dengan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) di Kawasan Industri Wika Jalan Raya Narogong KM 26 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
CEO Garansindo Group Muhammad Al Abdullah mengatakan memilih Wika sebagai rekanan dilatarbelakangi kemampuannya memproduksi komponen-komponen kendaraan yang sudah teruji dan banyak dipakai pabrikan-pabrikan otomotif. Terlebih perusahaan ini juga telah dipercaya memproduksi beberapa komponen motor pabrikan Jepang.