Mahasiswa PGRI NTT Tuntut Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka

KUPANG — Mahasiswa universitas PGRI NTT meminta agar negara harus bertanggungjawab untuk mengalihkan ribuan mahasiswa universitas PGRI NTT ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi yang sama. Mereka bersedia dipindahkan dengan catatan bukan Perguruan Tinggi yang baru didirikan.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan Forum Mahasiswa Universitas PGRI NTT yang diterima Cendana News Jumat (4/8/2017) sore terkait ditutupnya kampus mereka.

Dikatakan Petrus Tanisius Dedi selaku kordinator umu, merujuk pada surat keputusan kemenristek dikti No.208/M/KPT/2017 tentang pencabutan izin pendirian Universitas PGRI NTT dan pencabutan izin program studi pada Universitas PGRI NTT di kota Kupang yang diselengarakan oleh YPLP PT PGRI NTT maka universitas ini berhenti beroperasi.

“Kami para mahasiswa mendesak pihak YPLP PT PGRI NTT untuk mengganti seluruh kerugian mahasiswa yang timbul sebagai akibat pencabutan Izin operasional universitas ini,” tegasnya.

Petrus juga mengecam tindakan represi yang kembali dialami Forum Mahasiswa Universitas PGRI NTT oleh kepolisian Resort kupang Kota dan POL PP saat aksi ke kantor Gubernur NTT Kamis (3/8/2017).

“Dengan tindakan represi ini membuktikan adanya upaya dari negara untuk terus membiarkan tuntutan mahasiswa yang menjadi korban dari penyelenggaraan pendidikan yang bobrok tanpa ada solusi penyelesaian,” tegasnya.

Setelah polemik yang berkepanjangan dari Universitas PGRI NTT yang menghasilkan dualisme kepemimpinan dan sampai pencabutan izin pendirian universitas PGRI NTT dan izin pembukaan program studi, mahasiswa selalu menjadi korban dari polemik elit kampus.

“Kami mengecam tindakan Kepolisian Resort Kupang Kota dan POL PP yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap tujuh orang kawan kami dalam aksi kemarin,” ungkapnya.

Petrus berharap pemerintah Provinsi NTT bisa turun tangan mengatasi polemik dan kisruh ini agar mahasiswa tidak menjadi korban dan bisa kembali melanjutkan pendidikan di universitas lain di NTT.

Salah seorang mahasiswa universitas PGRI NTT yang diamankan aparat kepolisian saat demo ke jantor gubernur NTT/Foto : Ebed de Rosary.

Rektor Universitas PGRI NTT dari yayasan yang dipimpin Samuel Haning,David Selan,SE,M.M mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan Kemenristek Dikti untuk menggantikan nama universitas yang dipimpinnya namun dari Pengurus Besar PGRI meminta supaya harus dipertimbangkan, sebab pihaknya masih berada di bawah PB PGRI dan YPLP PGRI Pusat.

Menurut Selan, pemberian user ID kepada Sulaiman Radja oleh Kemenristek Dikti dengan harapan supaya pihak Sulaiman Radja melakukan proses perggantian nama namun langkah itu belum juga dilaksanakan.

“Itu sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat Sulaiman Radja bahwa dalam waktu dekan akan diubah nama universitas dan itu pernyataan resmi dan sudah disampaikan ke Kopertis VIII dan Menristek Dikti juga di PB PGRI Pusat,” ungkapnya.

Lihat juga...