KPK akan Lihat Langsung Helikopter AW-101 Agusta Westland

JAKARTA — Kasus penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses pembelian helikopter jenis Agusta Westland 101 memasuki babak baru. Jika tak ada perubahan, Kamis (24/8) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat langsung kondisi fisik helikopter tersebut di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Hal demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (23/8/2017). Menurut Febri, dengan melihat kondisi fisik helikopter tersebut secara langsung, maka nanti akan dapat diketahui secara detil apakah spesifikasi pembelian helikopter tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak.

Sebelumnya, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI selama proses penyelidikan kasus dugaan ‘penggelembungan anggaran’ pembelian helikopter. “Jadi, selama penyidik KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kondisi fisik helikopter di Lanud Halim Perdanakusumah, mereka dipastikan akan mendapatkan pengawalan dan didampingi sejumlah petugas POM TNI”, kata Febri.

Selain melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap helikopter, penyidik KPK juga berencana akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui proses pengadaan helikopter konsorsium buatan Inggris dan Italia tersebut. Sejumlah saksi kemungkinan akan diajak selama penyidik KPK melakukan kunjungan ke Lanud Halim Perdanakusumah.

Sementara itu, sejauh ini KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terkait proses pembelian helikopter Agusta Westland 101 tersebut. Saat ini penyidik KPK sedang fokus melakukan penyelidikan untuk memeriksa kondisi fisik helikopter tersebut, yang dianggap sebagai langkah penting sebagai bagian dalam rangka pengembangan penyelidikan.

Lihat juga...