“Saat ini informasinya ada rencana Kementerian Keuangan merevisi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009. Kami berharap daerah diberi hak secara legal dapat masukan dari pajak tandan buah segar kelapa sawit,” harap Johny.
Harapan ini juga disampaikan Johny kepada anggota DPR RI, Rahmat Nasution Hamka yang sedang reses ke Sampit belum lama ini. Johny berharap DPR RI memperjuangkan aspirasi tersebut demi peningkatan pembangunan di daerah.
Menanggapi itu, Rahmat berjanji akan terus memperjuangannya meski belum direspons. Dia akan menggalang dukungan dari legislator lainnya yang berasal dari daerah dengan potensi perkebunan kelapa sawit cukup besar seperti Riau dan Sumatera.
“Saya minta aspirasi ini dibuat tertulis sehingga perjuangan kita lebih kuat. Kami bahkan ingin ada undang-undang khusus terkait kelapa sawit, tapi memang sejauh ini pemerintah belum membuka arah ke sana,” kata Rahmat.
Politikus PDIP itu juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya. Perlu ditelaah untuk mencari kemungkinan solusi lain, misalnya ada peluang untuk mengatur retribusi perkebunan melalui peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah, atau dalam bentuk lainnya.[Ant]