MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia menyelenggarakan acara ‘Sinergitas Forum Rektor Dalam Rangka Penguatan Desa Sejahtera Mandiri’ di Makassar, 31 Juli hingga 3 Agustus 2017.
Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat Kementerian Sosial Republik Indonesia, Bambang Mulyadi, mengatakan pertemuan ini merupakan ajang koordinasi antara para rektor dengan Kementerian Sosial untuk mencapai kesepahaman tentang pengelolaan Desa Sejahtera Mandiri.
“Hasil kegiatan ini diharapkan berupa rekomendasi untuk penguatan program Desa Sejahtera Mandiri yang merupakan salah satu program Kementerian Sosial,” kata Bambang.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada perguruan tinggi dalam program ini.
Masing-masing perguruan tinggi, kata dia,tentu siap melaksanakan program ini dengan pendekatan yang spesifik. Khusus untuk Unhas, program ini diimplementasikan dalam bentuk KKN Tematik Desa Sejahtera Mandiri. “Saat ini, kami telah mengirimkan mahasiswa sebanyak 385 dalam 6 gelombang KKN untuk melakukan pembinaan terhadap beberapa desa di Kabupaten Bantaeng. Mahasiswa kami berasal dari berbagai fakultas, sehingga pengembangan desa sejahtera mandiri ini dapat dilakukan dengan perspektif keilmuan yang beragam,” papar Prof. Dwia.
Program KKN Tematik Desa Sejahtera Mandiri ini sangat relevan dengan pendekatan Unhas dalam social engagement melalui University Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Universitas). “Bagi saya pribadi, transformasi itu seharusnya berasal dari desa. Kita tidak boleh melupakan bahwa penduduk kota itu, pada dasarnya berasal desa. Sehingga istilah ndeso itu jangan diartikan negatif. Ndeso itu sumber kekayaan, karena pada desa-desalah tersimpan berbagai macam sumber daya,” ujarnya.
Unhas juga mempunyai label ‘ommuniversity’, suatu gagasan untuk menjadikan Unhas sebagai universitas yang berbasis komunitas, di mana hubungan antara kampus dan masyarakat itu harus berlangsung secara sinergis.
“Kami menerima mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) melalui program afirmasi. Hal ini dimaksudkan untuk memberi ruang lebih banyak bagi masyarakat dengan kemampuan terbatas untuk menempuh pendidikan tinggi di Unhas,” tutup Prof. Dwia.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Hartono Laras, mengatakan, apa yang disampaikan oleh Rektor Unhas merupakan komitmen bersama yang telah dibangun selama ini. Kementerian Sosial serius mendukung upaya memaksimalkan program ini, sehingga dapat berhasil.
“Tadi ibu Rektor sudah menyinggung mengenai jumlah anggaran yang telah kita gelontorkan untuk Unhas. Kami pikir, anggaran itu masih dapat kita tingkatkan jika dibutuhkan,” kata Hartono, yang diikuti tepuk tangan hadirin.
Kementerian Sosial menjadikan perguruan tinggi sebagai entitas utama dalam program Desa Sejahtera Mandiri. Jika kita perhatikan, struktur keterlibatan stakeholder dalam bagan yang menggambarkan hubungan kerja dalam program ini, tampak bahwa perguruan tinggi ditempatkan di tengah-tengah.
“Ini maksudnya adalah agar perguruan tinggi menjadi pemain utama (central actor) dalam menstimulus pemberdayaan desa, baik itu dalam bentuk Desa Binaan, program Kuliah Kerja Nyata, atau mungkin desa laboratorium, seperti yang selama ini telah dilaksanakan oleh berbagai perguruan tinggi mitra,” sebutnya. (Ant)