Kemenko PMK jadi ‘Steering Commite’ Tambora

“Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan tim percepatan pembangunan Tambora lintas sektor. Tim itu sifatnya tidak mengikat, tetapi tetap bersepakat dan komitmen dengan rencana,” ucapnya pula.

Menurut Budi, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pengembangan Taman Nasional Tambora, karena kawasan itu sudah mendunia. Hal itu dibuktikan dalam sebuah situs, bahwa Tambora masuk dalam 15 situs eksotik di Indonesia.

Sebab itu, pihaknya juga sudah menyusun master perencanaan dengan tahapan yang sudah dilalui, meliputi observasi, melakukan drafting dan konsultasi publik.

Kemudian untuk rencana pengembangan jalur, menggunakan jalur pendakian yang sudah ada, antara lain Sanggar, Piong, Kawindato’I, Pancasila, dan Doro Ncanga. “Kami sedang menyusun dokumen master perencanaan pariwisata alam Taman Nasional Tambora berbasis partisipatif manajemen pendakian beretika,” kata Budi.

Taman Nasional Tambora secara administratif termasuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB. Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 100 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.

Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri dari cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare. (Ant)

Lihat juga...