Imbas Jalan Tol Sumatera, Produksi Perkebunan Merosot

LAMPUNG – Petani pekebun tanaman produksi jenis kakao atau kopi cokelat, belimbing merah, kopi robusta, karet serta perkebunan lain di Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Penengahan, dan beberapa kecamatan di Lampung Selatan, mengalami penurunan produksi. Ini imbas dari proses pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Salah satu warga di Dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan, Warji, mengungkapkan, memiliki lahan perkebunan multi kultur di area tanah milik Kementerian Kehutanan yang ditanami kakao, kelapa, karet dan tanaman lain sehingga berimbas dirinya tak lagi memiliki tanaman perkebunan. Pemilik sekitar 500 batang tanaman kakao dan ratusan jenis tanaman produktif tersebut bahkan harus pindah menanam berbagai tanaman produksi di lahannya yang lain akibat terdampak JTTS.

Warji menyebut, imbas proyek JTTS tersebut, ia bersama puluhan warga lain bahkan mengalami pengurangan luas tanaman perkebunan meski telah menerima uang ganti rugi tanam tumbuh berkisar belasan hingga puluhan juta. Meski telah menerima ganti rugi tanam tumbuh namun sebagian besar warga terdampak proyek JTTS masih menggugat status lahan tanah yang masih belum mendapat uang ganti rugi akibat tanah tersebut merupakan tanah milik Kementerian Kehutanan.

“Tanaman perkebunan produktif yang kami miliki sudah berkurang banyak dan berimbas luas tanam, menyusut, terimbas tol Sumatera dengan asumsi per bulan kami bisa panen jutaan. Kini kami sudah tidak panen dan belum bisa membeli lahan karena uang ganti rugi lahan belum dibayar,” ungkap Warji, salah satu petani pekebun di Dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (16/8/2017).

Serupa namun berbeda nasib, ratusan petani pekebun di Desa Klaten dan Desa Pasuruan pemilik perkebunan belimbing merah, kakao dan tanaman produktif lain masih menerima uang ganti rugi tanam tumbuh berikut lahan tanah dan bangunan. Suwarti, warga Desa Klaten mengaku kehilangan 400 batang tanaman kakao, 20 tanaman kelapa serta puluhan batang pohon kopi robusta dan tanaman karet yang sudah produksi. Dari ratusan batang tanam tumbuh tersebut ia menerima uang ganti rugi puluhan juta belum termasuk ganti rugi bangunan dan lahan terdampak pembangunan fly over yang melintasi lahan miliknya. Meski demikian, penyusutan luas tanam tersebut mengakibatkan dirinya merugi dan belum bisa membeli lahan lain untuk menanam kembali tanaman yang sudah digusur.

“Mau beli lahan lagi harganya sudah mahal sementara dengan tanaman kakao yang kami miliki bisa menghasilkan ratusan ribu per pekan, belum hasil jual tanaman lain,” ungkap Warti.

Harga kakao yang mencapai Rp20 ribu per kilogram diakuinya mulai mengalami penurunan hasil akibat luas tanam lahan kakao yang sudah dimusnahkan dan ditebang sebagai dampak penggusuran proyek fly over JTTS. Tanaman belimbing merah yang bibitnya dibeli dengan harga Rp15 ribu per batang dan telah berbuah dua kali juga harus ditebang dan dirinya tak lagi memiliki tanaman belimbing merah yang banyak ditanam warga Penengahan.

Petani pekebun belimbing merah lainnya di Desa Pasuruan, Kiat, menyebut sekitar 2000 tanaman belimbing merah yang ditanamnya berkurang sekitar 1000 batang dampak terkena poros tengah pembangunan JTTS dan juga pembangunan fly over penghubung antara Dusun Sumbersari dan Dusun Pahabung. Pengurangan luas tanam kebun belimbing merahnya bahkan dipastikan belum akan diregenerasi meski dirinya sudah menerima uang ganti rugi lahan dan tanam tumbuh.

“Produksi per bulan dalam masa panen bisa mencapai satu ton. Kini dipastikan berkurang dan belum ada rencana penanaman kembali,” ungkapnya.

Kiat, petani pekebun belimbing yang mengalami dampak proyek JTTS dengan pengurangan luas lahan dan luas tanam. [Foto: Henk Widi]

 

 

 

Lihat juga...