Hutan Konservasi DIY Seluas 6.000 Meter Persegi Terkena Pelebaran Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul

YOGYAKARTA — Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan DIY, Woro Sulistyaningsih menyebut proyek pembangunan strategis jalan penghubung Kabupaten Sleman dan Gunungkidul yang sedang dibangun saat ini diketahui melewati kawasan hutan konservasi yakni Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Jalan tembus yang menghubungkan kawasan Gading dan Prambanan, melewati Desa Nguwot, Gedangsari, Gunungkidul itu dibangun guna mendukung keberadaan bandara baru Kulonprogo, pada 2019 mendatang. Jalan yang semula direncanakan selebar 7 meter dilebarkan dengan memakai lahan dari kawasan hutan konservasi yakni Tahura seluas 6.000 meter persegi.

“Sesuai ketentuan tidak semua kawasan Tahura yang merupakan hutan konservasi bisa dibangun. Ada blok perlindungan yang tidak boleh diotak-atik sama sekali dan ada blok pembangunan yang masih bisa dibangun. Dan jalan itu berada di tengah-tengahnya,” katanya Selasa (29/08/2017).

Karena merupakan proyek pembangunan strategis tingkat propinsi maka pembangunan jalan tembus tersebut tiadak bisa dielakkan. Berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, pihak Dinas Kehutanan DIY sendiri meminta pelebaran jalan tembus tersebut menggunakan sisi blok kawasan hutan pembangunan. Hal itu agar blok kawasan hutan perlindungan dapat dipertahankan.

“Saat ini kita masih koordinasi dengan pihak Dinas PU untuk mengarahkan pelebaran jalan menggunakan blok pembangunan. Karena blok hutan perlindungan tidak boleh diotak-atik guna menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada. Tanaman hutan tidak boleh diganggu,,” katanya.

Ke depan, pemanfaatan kawasan di sekitar jalan tembus tersebut nantinya juga akan diatur oleh Balai Pengelolaan Taman Hutan Rakyat Bunder sebagai pengelola.  Nantinya tidak semua masyarakat dapat memanfaatkan kawasan sekitar lokasi secara sembarangan seperti mandirikan bangunan kios dan sebagainya.

Lihat juga...