Bupati Solok Minta Pengurusan KTP-el Siap Sehari
AROSUKA – Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal, meminta agar pengurusan KTP-el tuntas dalam satu hari agar yang mengurus tidak datang berulang karena menyita waktu dan biaya yang membebani masyarakat.
“Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) harus mencari cara dan mengatasi kendala yang dihadapi. Mesti ada perubahan dalam pelayanan di instansi ini,” katanya di Arosuka, Kamis.
Ia menjelaskan agar program pengurusan KTP-el satu hari siap ini terlaksana, Disdukcapil bisa membuat pengumuman bagi masyarakat yang ingin KTP selesai satu hari harus masuk berkasnya mulai jam 8.00-12.00 WIB sehingga bisa diselesaikan hari itu juga.
“Tetapi apabila berkasnya masuk di atas jam 12.00 WIB maka KTP tersebut harus diselesaikan besoknya,” ujarnya.
Disdukcapil, kata dia, harus berupaya terus agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan tempo yang cepat dan sesingkat mungkin sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Disdukcapil hanya untuk mengurus KTP.
Terkait pengurusan akta nikah, akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), dinas capil bisa bekerjasama dengan pemerintahan nagari (desa adat) sehingga lebih mudah mengetahui status perkawinan, kelahiran, sebagai salah satu syarat pengurusannya.
“Jangan pernah ada operator mempersulit pengurusan surat-surat di capil, tetapi bantu secepat mungkin, pikirkan bagaimana susahnya mereka bolak-balik ke Disdukcapil, apalagi tempat tinggal mereka jarak tempuhnya jauh dan sulit,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang sedang berurusan dengan Disdukcapil ia meminta untuk menghindari praktik calo.
Apalagi pelayanan di Disdukcapil saat ini lebih efektif dan terintegrasi dengan diberlakukannya nomor antrean. Dengan sistem ini diharapkan warga yang akan mengurus urusan kependudukan bisa lebih tertib.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendelegasikan pengurusan kependudukannya kepada biro, karena untuk pelayanan kependudukan di Kabupaten Solok dipastikan gratis asal memenuhi prosedur pengurusan dengan benar.
Seluruh elemen masyarakat baik PNS ataupun warga harus bersama-sama menumbuhkan budaya malu atas praktik pungutan liar.
“Jika warga menemukan ada oknum PNS melakukan pungli, laporkan saja maka oknum itu akan diberi sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil setempat, Radhiatul Hayati, mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan dan meminimalisir praktik pungli pihaknya akan meluncurkan aplikasi berbasis android yang dihubungkan ke website.
“Warga yang hendak mengurus dokumen, cukup memasukkan data melalui smartphone yang bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun, ini akan memininalisasi praktik pungli dan percaloan,” katanya. (Ant)