Wali Kota Lhokseumawe Minta PNS Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
LHOKSEUMAWE — Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerjanya sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat.
“Organisasi pemerintah merupakan badan publik yang dituntut untuk mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang terarah, menurunnya anggaran pada 2017 jangan dijadikan sebagai alasan untuk menurunkan semangat kerja,” kata Suadi Yahya, Senin (24/7/2017).
Dirinya meminta, jangan ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas karena hal ini bisa diberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Kedispilinan PNS. Mulai dari sanksi teguran hingga pemecatan.
PNS merupakan abdi negara yang mempunyai fungsi dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya masyarakat yang melayani PNS, kata Suaidi Yahya.
Disebutkan Suadi Yahya, pengabdian merupakan kata kunci yang akan memberikan motivasi dan dorongan untuk melahirkan birokrasi yang baik. Maka dari itu PNS diminta bisa menjaga citra pelayan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme dalam kinerjanya sehari-hari.
Selain itu juga PNS harus hadir ke kantor sesuai jam kerja yang sudah di atur oleh aturan untuk melahirkan budaya kerja yang baik dan kedispilinan. Jika PNS tidak di siplin maka bisa melahirkan birokrasi dan dedikasi yang tidak bagus di mata masyarakat.
“ Hal yang terpenting adalah PNS bisa menjaga dan memeilhara keamanan, ketertiban dan menjaga semangat persatuan dan kesatuan kearah yang lebih baik,” tutupnya.