Lindungi Konsumen dari Zat Berbahaya, Disperindag NTB Gelar Sosialisasi

MATARAM — Sebagai upaya membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat konsumen serta melindungi dari makanan mengandung bahan berbahaya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi perlindungan konsumen dari makanan mengandung zat berbahaya bagi pelajar SLTP dan SLTA Mataram di hotel Lombok Raya, Senin (24/7/2017).

“Kegiatan sosialisasi dilakukan kepada konsumen, khususnya pelajar supaya bisa menjadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli suatu barang atau produk, terutama produk yang berasal dari luar negeri,” kata Kepala Disperindag NTB, Hj. Putu Selly Andayani.

Terlebih saat ini dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), semua bisa masuk ke Indonesia terlebih jasa dan sudah pasti akan menyerbu konsumen, kalau tidak dibarengi pengetahuan akan sangat merugikan serta berbahaya.

Selly mengatakan, dalam pelatihan tersebut, para pelajar dibekali dan diberikan pelatihan bagaimana teliti sebelum membeli, melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan konsumen terutama konsumen muda bisa berdaya dalam artian mengetahui hak dan kewajibannya.

“Kali ini kami memilih siswa SLTA dan SMK untuk menjadi konsumen yang cerdas” ujarnya.

Lihat juga...