Uang Rp100 Ribu Paling Banyak Dipalsukan

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Bareskrim Mabes POLRI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari ini telah melakukan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan pada Rabu pagi (26/7/2017) berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suheaedi dari total temuan uang rupiah sebanyak 189.477 lembar tersebut, yang paling banyak perinciannya yang menyerupai pecahan Rp100.000 sebanyak 90.180 lembar, disusul yang menyerupai pecahan Rp50.000 sebanyak 82.822 lembar.

Kemudian juga ditemukan pecahan uang Rupiah palsu Rp20.000 sebanyak 10.991 lembar, sedangkan menyerupai Rp10.000 lembar sebanyak 3.590 lembar. Sisanya yang menyerupai Rp5.000 sebanyak 1.961 dan menyerupai Rp 2.000 sebanyak 5 lembar.

Suhaedi menjelaskan bahwa sebenarnya kasus perkara sindikat pemalsuan uang tersebut cenderung menurun dari waktu ke waktu, kemudian ditemukan fakta bahwa kebanyakan uang rupiah palsu tersebut ditemukan berasal dari setoran uang bank-bank Pemerintah maupun bank swasta kepada Bank Indonesia.

“Temuan uang palsu pecahan 100 ribu ternyata paling banyak dipalsukan, dibandingkan dengan uang pecahan nominal uang rupiah lainnya, berdasarkan data Bank Indonesia temuan uang palsu tahun 2017 sebanyak 63.499 lembar atau dengan rasio 4 lembar dalam setiap 1 juta lembar Rupiah, angka tesebut bisa dibilang lebih rendah dibandingkan dengan temuan tahun 2016 dan 2015,” papar Suhaedi, Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia saat jumpa pers Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Suhaedi menambahkan sepanjang 2016 temuan uang palsu dengan rasio 13 lembar dalam 1 juta lembar rupiah, sedangkan pada 2015 ditemukan uang rupiah palsu sebanyak 21 lembar pada setiap 1 juta lembar. Sedangkan pada 2017 telah ditemukan sebanyak 4 lembar uang rupiah palsu dalam 1 juta lembar pecahan uang rupiah.

Lihat juga...