Simposium Nasional MPR Lahirkan 12 Rekomendasi

Peran koperasi sebagai bentuk usaha belum memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, karena koperasi hanya dijadikan simbol ekonomi kerakyatan, bukan untuk dikelola secara profesional.

Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, maka wujud bangun usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan tersebut harus didefinisikan ulang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keenam, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Demokrasi ekonomi sebagai produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.

Dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut di atas, yakni prinsip efisiensi berkeadilan justru memperkuat upaya produksi berdaya saing, tapi tetap memprioritaskan keadilan bagi kepentingan orang per orang.

Jika ada pilihan kebijakan antara efisiensi dan keadilan maka harus dipilih keadilan sebagai prioritas kebijakan. (Ant)

Lihat juga...