JAKARTA – Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, akhirnya bebas dari tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah memenuhi permintaan pengacara kami dan tim pengacara yang sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada saya,” ujar Al Khaththath di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu,(13/7/2017).
Menurut Al Khaththath, selama 4 bulan dalam kurungan, dirinya mengakui sangat diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian. “Saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, alhamdulliah diperlakukan sebaik-baiknya, bahkan tadi pagi dikasih sarapan pagi, sop iga bakar,” ujarnya, sambil tersenyum.
Ia juga mengatakan, banyak hikmah yang dipetik selam menjalani masa kurungan. Dia bisa khatam Al-Quran berkali-kali. Selain itu, Sekjen FUI ini juga bisa menurunkan berat badannya hingga 10 Kg. Selain, berterima kasih kepada kepolisian, Al Khaththath juga bersyukur atas perjuangan ormas-ormas Islam yang selama ini berjuang untuk mengajukan penangguhan penahanannya.
“Terima kasih kepada ormas Islam, tokoh, ulama, Komnas HAM yang telah memberikan dukungan moril, akhirnya pihak POLRI mengabulkan permintaan penangguhan penahanan ini,” tuturnya.