SITUBONDO — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuka kembali atau memperpanjang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA maupun SMK di Kabupaten Situbondo yang belum memenuhi batas pagu.
“PPDB diperpanjang atau tahap II itu hanya dibuka satu hari saja yakni pada Senin (10/7) dan perpanjangan PPDB tahap II ini tidak menggunakan sistem zonasi karena untuk memberikan kebebasan dan kemudahan bagi siswa untuk memilih sekolah,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Situbondo, Suroso di Situbondo, Sabtu.
Ia mencontohkan, misal siswa A tinggal di sekitar perkotaan sedangkan SMA atau SMK favorit yang ada di sekitar zona tempat tinggalnya sudah memenuhi pagu, maka siswa itu harus mencari dan mendaftar ke sekolah di luar zonanya (mendaftar ke sekolah lain yang belum memenuhi pagu).
Seluruh persyaratan yang diperlukan dan tata cara untuk melakukan PPDB tahap II, katanya, sama dengan mekanisme PPDB sebelumnya, sedangkan sistem seleksi untuk PPDB tahap II sama dengan yang sudah dilaksanakan, yaitu murni seleksi nilai ujian nasional (NUN).
“Siswa yang sudah diterima di SMA atau SMK kemarin tidak bisa ikut PPDB tahap II karena namanya secara otomatis terkunci di dalam sistem dan sudah secara resmi serta sah tercantum dalam daftar murid baru di SMA atau SMK pilihannya,” ucapnya.
Sebelumnya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Situbondo hingga hari terakhir pendaftaran Kamis (6/7) malam belum mencapai batas pagu.
Sistem PPDB secara ‘online’ atau daring (dalam jaringan) khusus untuk SMA tercatat hanya ada empat dari sembilan sekolah yang mencapai pagu, yakni SMAN 1 Situbondo, SMAN 2 Situbondo, SMAN 1 Asembagus dan SMAN 1 Besuki.