Pertamina Tunggu Rekomendasi KKP untuk Bangun SPBN

MANADO – Perseroan Terbatas Pertamina menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pembangunan stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan (SPBN) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Pertamina Branch Sulut Sulawesi Tengah Gorontalo (Suluttenggo), Gunawan Wibisono, mengatakan, untuk menyediakan fasilitas SPBN kepada nelayan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menentukan lokasi-lokasi sentra nelayan yang butuh BBM.

Ia menegaskan, KKP yang merekomemdasikan titik lokasi dan calon pengelola SPBU Nelayan, serta mengevaluasi kebutuhan BBM nelayan secara akurat berdasarkan data jumlah kapal dan data pendukung lainnya. Terkait penentuan titik pembanguban SPBU nelayan yang harus diprioritaskan, adalah kewenangan pemerintah, dalam hal ini KKP.

Menurut Gunawan, untuk alokasi pendanaan dan pembangunan SPBU nelayan, bisa dari pemerintah dalam hal ini KKP atau swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pertamina memastikan BBM subsidi untuk nelayan tersalurkan sesuai dengan kuota dan membentuk SPBU nelayan di lokasi yang direkomendasikan oleh KKP.

Nelayan di sejumlah daerah, termasuk di daerah 3T, katanya lagi, membutuhkan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN). “Kebutuhan nelayan di wilayah 3T sebetulnya dapat dilayani melalui lembaga penyalur eksisting yang sudah beroperasi di lokasi 3 T tersebut,” jelasnya, Selasa (11/7/2017).

Pembelian BBM Subsidi untuk usaha perikanan tangkap diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 13/Permen-KP/2015. Ketentuan ini mewajibkan nelayan memliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh SKPD kabupaten terkait untuk memperoleh BBM subsidi dengan ketentuan dan syarat terpenuhi dahulu.

SPBU nelayan di Sulut, kata dia, ada di enam titik yang beroperasi, yakni Tumumpa Kota Manado, Bitung, Kema Kabupaten Minahasa Utara, Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Labuanuki Kabupaten Bolaang Mongondow. (Ant)

Lihat juga...