Pengamat: Daerah Perbatasan NTT Potensial untuk Pengembangan Garam

KUPANG — Pengamat ekonom Dr James Adam mengatakan dua kabupaten di wilayah perbatasan yaitu Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste dan Rote Ndao berbatasan dengan Australia potensial untuk pengembangan garam rakyat dan industri.

Hasil survei dan studi kelayakan yang dilakukan menyimpulkan sejumlah daerah di NTT seperti Nagekeo, Kupang dan Sabu Raijua memiliki potensi, namun dari beberapa daerah itu Malak dan Rote Ndao sangat potensial untuk mengembangkan garam rakyat dan industri, katanya di Kupang, Kamis (20/7/2017).

Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir NTT itu, mengatakan hal itu terkait strategi pemerintah mengoptimalkan potensi garam di daerah dan mengontrol impor garam agar tidak merembes ke pasar dan membuat petambak garam nasional merugi.

Salah satu strategi yang tepat menurut dia Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam harus dicabut sehingga memperlancar dan menarik investor ke daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki itu.

“Pencabutan ini selain untuk menggairahkan importis garam juga mendesak karena karena bertentangan dengan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” katanya.

Sebab saat ini, katanya, kendala yang dihadapi di Malaka ialah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang pascaadalah kabupaten ini mekar dari induknya kabupaten Belu.

“Memang komitmen Bupati Malaka untuk mendukung pengembangan garam industri di daerahnya cukup baik, sebaik apapun komitmen pemimpin di daerah, perusahaan pengembang membutuhkan lahan yang sangat luas sehingga perlu kepastian hukum untuk membebaskan lahan,” ujarnya.

Sehingga solusi pencabutan Permendag itu harus dilakukan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerbitkan aturan untuk memudahkan izin impor garam industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Dampak ikutannya, kata dia, adanya motivasi baru bagi para pengusaha garam misalnya di NTT dari aspek potensi, produksi garam di NTT sangat besar bahkan dua kali produksi garam di Madura, kalau di Madura 60 ton per hektare di sini 120 ton per hektare.

Sehingga jika dikembangkan maka bisa memenuhi kebutuhan nasional yang selama ini masih didatangkan dari luar (impor).

Apalagi katanya saat ini, Indonesia masih mengimpor garam dari luar dengan besaran mencapai 6 juta ton per tahun, padahal secara potensi, sebenarnya tidak perlu impor.

“Pemerintah kan sudah menginginkan agar angka impor bisa turun signifikan dengan mengandalkan dari dalam negeri dan karena itu lahan yang paling cocok di Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Bayangkan, kata dia, potensi garam yang dimiliki yakni di Kabupaten Malaka sekitar 30.000 hektare, di Teluk Kupang 8.000 hektare, Kabupaten Rote sekitar 1.000 hektare. Selain itu, Kabupaten Ende 2.000 hektare, di Reo hampir 5.000 hektare, dan Nagekeo sekitar 1000 hektare.

“Paling kurang walau garam industri tidak berjalan, tapi usaha garam rakyat berskala kecil tetap dikembangkan. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar masyarakat tetap mengembangkan garam rakyat yang selama ini sudah dijalankan,” katanya.

Selain kata dia untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bisa dijual untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. [Ant]

Lihat juga...