KUPANG — Pengamat ekonom Dr James Adam mengatakan dua kabupaten di wilayah perbatasan yaitu Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste dan Rote Ndao berbatasan dengan Australia potensial untuk pengembangan garam rakyat dan industri.
Hasil survei dan studi kelayakan yang dilakukan menyimpulkan sejumlah daerah di NTT seperti Nagekeo, Kupang dan Sabu Raijua memiliki potensi, namun dari beberapa daerah itu Malak dan Rote Ndao sangat potensial untuk mengembangkan garam rakyat dan industri, katanya di Kupang, Kamis (20/7/2017).
Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir NTT itu, mengatakan hal itu terkait strategi pemerintah mengoptimalkan potensi garam di daerah dan mengontrol impor garam agar tidak merembes ke pasar dan membuat petambak garam nasional merugi.
Salah satu strategi yang tepat menurut dia Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam harus dicabut sehingga memperlancar dan menarik investor ke daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki itu.
“Pencabutan ini selain untuk menggairahkan importis garam juga mendesak karena karena bertentangan dengan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” katanya.
Sebab saat ini, katanya, kendala yang dihadapi di Malaka ialah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang pascaadalah kabupaten ini mekar dari induknya kabupaten Belu.
“Memang komitmen Bupati Malaka untuk mendukung pengembangan garam industri di daerahnya cukup baik, sebaik apapun komitmen pemimpin di daerah, perusahaan pengembang membutuhkan lahan yang sangat luas sehingga perlu kepastian hukum untuk membebaskan lahan,” ujarnya.