JAKARTA – Pengamanan seluruh objek vital, di antaranya bandara udara, pelabuhan, dan terminal, akan dievaluasi dan ditingkatkan, guna mengantisipasi kemungkinan menjadi sasaran serangan teror.
“Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia, apalagi bandara internasional, apakah sekuritinya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ia mengemukakan hal itu saat penandatanganan perjanjian kerja sama BNPT dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian ESDM yang dilaksanakan pada Maret, lalu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenagalistrikan, dan Dirjen EBTKE disaksikan langsung oleh Kepala BNPT dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Terkait peningkatan pengamanan objek vital, Kepala BNPT mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atau melewati aturan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah diterapkan, misal di bandara.
“Tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris,” kata Suhardi.