Pemerintah Akan Tindak Tegas Penimbun Beras

JAKARTA — Pemerintah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperingatkan, agar para pedagang beras, baik dalam skala kecil maupun besar tidak coba-coba mempermainkan harga beras dengan cara menimbun beras di gudang-gudang.

Biasanya, oknum pedagang akan melakukan penimbunan beras, dengan demikian perlahan stok ketersediaan beras menjadi langka, sehingga harga beras otomatis akan naik tajam.

Terkait hal itu, Mendag RI, Engartiasto Lukita, mengatakan, Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, bila ditemukan kasus-kasus penimbunan beras. Bila nanti di lapangan ditemukan ada jumlah pasokan beras dalam jumlah besar yang disimpan dalam gudang, padahal saat itu sedang terjadi kelangkaan beras, maka bisa dipastikan yang bersangkutan diduga dengan sengaja melakukan penimbunan beras.

“Berulangkali saya ingatkan, khususnya kepada para pedagang beras atau komoditas lainnya, jangan sekali-kali mencoba melakukan praktik curang, yaitu dengan sengaja melakukan penimbunan beras di gudang, dengan tujuan agar beras menjadi langka dan harganya mahal. Kalau terbukti melakukan penimbunan, maka yang bersangkutan atau pemiliknya kita tangkap dan kita amankan beserta barang buktinya”, kata Enggartiarso, di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dirinya menerangkan, bahwa biasanya para oknum atau pedagang nakal tidak mau atau enggan melaporkan berapa banyak stok ketersediaan beras yang disimpan dalam gudang-gudangnya. Mereka cenderung lebih suka menyimpan atau menimbun berasnya. Kalau sudah begitu, otomatis stok ketersediaan beras di pasaran menjadi langka.

Sementara itu, Tim Satgas Pangan sendiri diketuai secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, sedangkan anggota Tim Satgas Pangan terdiri dari beberapa unsur kementerian dan lembaga penegak hukum, di antaranya Mabes POLRI beserta seluruh jajaran di bawahnya,  Kementerian Pertanian, BULOG dan juga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Lihat juga...