Organda: Mobil Angkot di Banjar Belum Cocok Dipasangi AC
BANJAR — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan penggunaan pendingin udara (AC) pada mobil angkutan kota (Angkot). Namun beberapa kalangan menilai rencana tersebut belum bisa diterapkan pada mobil yang beroperasi saat ini.
Wakil Ketua 1 Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjar, Jawa Barat, Lukmanulhakim mengatakan, pada prinsipnya Organda, selalu mendukung program-program yang dikeluarkan Pemerintah, khusunya dalam hal model tranfortasi darat yaitu angkutan umum.
“Namun, yang menjadi persoalan dan PR besar Kemenhub adalah, penggunaan pendingin udara (AC) tidak bisa, diterapkan pada Mobil Angkutan Umum (Angkot) yang sudah ada seperti sekarang ini,” sebutnya saat ditemui disekitar Terminal Bus Tipe A Banjar, Selasa (4/7/2017).
Dijelaskan, hal tersebut dikarenakan spesifikasinya tidak cocok. Angkot saat ini pintunya dilipat, rutenya tidak terlalu jauh dan tidak memakan waktu yang lama.
“Apakah pemilik dan pengusaha Angkot tersebut, mau secara langsung melakukan peremajaan angkutan,” sebutnya.
Jadi, menurut Lukmanulhakim, jika Kemenhub akan menerapkan rencana tersebut, Angkot yang sudah ada sekarang ini, harus dilakukan peremajaan sesuai dengan kualifikasi yang menggunakan pendingin udara AC.
Tidak hanya itu, Pemerintah melalui Kemenhub harus secepatnya melakukan sosialisasi terhadap para pemilik dan pengusaha angkutan, serta menyediakan Mobil Angkutan Umum (Angkot), sesuai dengan yang direncanakan yaitu dengan menggunakan pendingin udara (AC).