MEDAN – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sumatera Utara minta kepada masyarakat agar tetap mewaspadai beras oplosan yang kemungkinan masih banyak beredar di super market, pasar tradisional, dan tempat-tempat lainnya.
“Sebab beras yang dipalsukan itu, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan segera menarik beras oplosan tersebut dari peredaran, agar masyarakat tidak salah dalam membeli bahan pangan.
“Pemerintah dan instansi terkait lainnya, harus turun tangan menyita beras-beras yang dianggap bermasalah dan diperjual belikan di masyarakat,” ujar Abubakar.
Ia menyebutkan, beras -beras yang tidak berkualitas itu, jangan lagi diperdagangkan secara tersembunyi dan harus dihentikan peredarannya karena dianggap tidak sesuai lagi dengan mutu.
Masyarakat jangan selalu dijadikan korban, dengan menjual beras yang telah diolah dan dicampur dengan beras yang bermutu jelek.
“Hal tersebut, termasuk praktik penipuan dan harus diproses secara hukum, karena telah merugikan konsumen dan masyarakat,” ucapnya.
Abubakar menambahkan, petugas kepolisian harus mengusut tuntas, pelaku pengoplosan beras itu, karena mereka memiliki jaringan dan sindikat, serta segera dihentikan.
Pelaku tindak pidana kejahatan pangan itu, juga telah merusak perekonomian negara dan menyengsarakan kehidupan masyarakat.
“Pelaku pemalsuan beras tersebut, agar dijatuhi hukuman berat sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum itu,” kata Ketua YLKI Sumut.