Komisi IV DPR RI Usulkan Bulog Bisa Lakukan Impor

JAKARTA – Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, memimpin sekaligus membuka rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, perihal pengawasan terhadap kinerja Bulog dalam melakukan penyaluran Rastra.

Herman mengatakan, Rastra sangat dinamis sekali, karena banyaknya isu yang berkembang, bahwa adanya pergantian Rastra terhadap BPMT yang bukan hanya menjadi persoalan di struktur Bulog, tetapi juga di Pemerintahan.

Pandangan dari Komisi IV, bahwa Bulog merupakan instrumen negara yang ditugaskan menyambung terhadap hasil revisi di Undang-Undang 18 tahun 2012, bahwa negara harus memiliki stok yang cukup dalam rangka menjamin ketahanan pangan. Dua hal yang selalu ditekankan kepada Bulog, bahwa Rastra harus tersalur tepat waktu, kualitasnya baik, dan tepat sasaran.

Terkait situasi penyaluran Rastra, Komisi IV DPR RI menyarankan agar Bulog tidak hanya menugaskan ke titik distribusi, tetapi juga disampaikan langsung ke titik pembagian.

Djarot Kusumayakti. -Foto: Fahrizal

Djarot Kusumayakti, Dirut Bulog, yang pada rapat kali ini sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Komisi IV DPR RI, karena bisa menghadirkan 26 Kadivre di seluruh Indonesia untuk mengikuti rapat tersebut.

Dalam kesempatan ini pula, Djarot menyampaikan, Perum Bulog sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2016 tentang Perum Bulog, merupakan alat pemerintah untuk mendukung kebijakan perberasan nasional seperti yang tercantum dalam Inpres nomor 5 tahun 2015, tentang kebijakan pengadaan gabah beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.

Perum Bulog diberikan penugasan oleh pemerintah untuk melakukan pelaksanaan pembelian gabah beras secara nasional sesuai harga pembelian pemerintah. Penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan rawan pangan, penyediaan dan penyaluran beras untuk menanggulangi keadaan darurat atau bencana alam, serta stabilisasi harga beras dalam negeri yang dilaksanakan melalui mekanisme cadangan beras pemerintah.

Lihat juga...