Sebelumnya, Wakil Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Amirullah Setya Hardi berharap kebijakan impor garam yang akan ditempuh pemerintah tidak dinilai sebagai solusi akhir dalam mengatasi kelangkaan komoditas itu di lapangan.
“Impor tidak ada masalah untuk menutup kelangkaan. Namun perlu dilanjutkan dengan solusi jangka panjang dengan mendorong nilai tambah produksi petani garam,” kata Amirullah di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (28/7).
Menurut Amirullah, terjadinya kelangkaan garam bisa disebabkan dua aspek utama yakni pasokan dan permintaan. Persoalan pasokan, perlu diperhatikan karena di antaranya menyangkut ada atau tidaknya kendala dalam memproduksi garam.
Sedangkan dari aspek permintaan, menurut Amirullah, juga perlu dipastikan apakah garam dari petani yang diminta oleh konsumen perantara betul-betul digunakan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, atau justru dijual ke luar wilayah yang memiliki nilai jual lebih tinggi. (Ant)