TIMIKA — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mimika, Papua, mengagendakan penertiban taksi-taksi gelap yang ada di wilayah kerjanya.
Sesuai dengan hasil evaluasi, ternyata ada 36 titik yang menjadi pangkalan armada taksi gelap di seputar Timika, kata Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika, Jumat (21/7/2017).
“Satu titik, kami tidak tahu berapa mobil. Saat ini, kami sedang melakukan pendataan,” kata John.
Dari hasil evaluasi, ada di antara taksi gelap yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah, bahkan ada kendaraan pelat merah.
Dalam upaya penertiban taksi gelap di Timika, Dishubkominfo telah mengagendakan pendataan kembali jumlah taksi gelap yang ada dan sosialisasi.
Salah satu target penertiban itu, lanjut dia, agar taksi-taksi gelap dapat bergabung di dalam satu badan hukum.
“Mereka harus buat satu badan hukum. Terserah ambil berapa anggotanya,” katanya.
Sesudah itu, mereka harus mematuhi aturan dari perusahaan, kemudian perusahaan juga harus mematuhi aturan pemerintah.
“Jadi, kalau ada masalah kami kejar dia,” katanya.
Menyinggung soal tarif, dia mengatakan, “Kalau soal tarif itu nanti pemerintah yang buat.” Saat ini, Dishubkominfo menggandeng sejumlah instansi lain untuk bekerja sama dan melakukan “sweeping” kelengkapan kendaraan angkutan setiap dua pekan sekali. [Ant]