Deputi Kemenpan Sebut Birokrasi Masih Dikotori Oknum

BATAM – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, mengatakan perbaikan birokrasi yang selama ini sudah dijalankan pemerintah masih dikotori oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Selama ini, berbagai PP telah dikeluarkan bertujuan perbaikan pada sektor pelayanan publik. Namun, perbaikan itu masih dikotori oleh oknum,” kata Diah Natalisa di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/7/2017), dalam acara sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional modern dan terpercaya.

Diah mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut pihaknya meminta setiap instansi di daerah membuat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) untuk melayani masyarakat secara daring.

Sebagai upaya menghapuskan segala bentuk kecurangan dalam pelayanan publik, kata dia, maka pemerintah membentuk tim saber pungli untuk menindak setiap oknum yang mempersulit atau menghambat pelayanan masyarakat.

Sosialisasi dihadiri Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Sam Budigusdian, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Sekda beserta FKPD Provinsi Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri beserta Pejabat utama Polda Kepri, Prof. Eko Prasojo selaku Dekan Fakultas Administrasi Universitas Indonesia dan Ketua Pelaksana UPP di Provinsi Kepri.

Kapolda Kepri, berharap sosialisasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar lembaga sebagai wujud implementasi keseriusan mengawal kebijakan pemerintah.

Sejak 2004 hingga saat ini, kata dia, pemerintah telah mencanangkan program reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya merupakan salah satu dari 9 agenda penting Presiden RI. Agenda ini merupakan awal yang baik untuk meciptakan kualitas pelayanan publik prima, sebagai pendorong peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Sam.

Pungutan liar dengan memungut biaya diluar ketentuan, kata Sam, merupakan musuh bersama, karena sudah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kami sudah berupaya dengan membentuk unit saber pungli Provinsi Kepri. Kehadiran unit saber pungli ini mampu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel,” kata dia.

Sejak unit tersebut dibentuk, kata Sam, berbagai upaya dilakukan untuk memberantas pungli, khususnya melalui kegiatan pencegahan yang dilaksanakan terus-menerus. Begitu juga kegiatan penindakan pungli, tetap terus dilakukan.

“Sampai hari ini unit di Kepri telah berhasil melakukan 17 kali OTT, dengan tersangka sebanyak 27 orang,” kata Sam. (Ant)

Lihat juga...