BPS: Harga Gabah di Bali Naik Rp97 Per Kg

DENPASAR — Badan Pusat Statistik mencatat harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali pada Juni 2017 sebesar Rp4.225,61 per kilogram atau naik Rp97 (2,35 persen) dari Mei 2017 yang 4.128,64/kg.

“Demikian pula harga gabah di tingkat penggilingan juga naik 2,21 persen dari Rp4.198,60 menjadi Rp4.291,19 per kilogram,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Sabtu (8/7/2017).

Ia mengatakan harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Bali tersebut jauh di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.

Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng selama bulan Mei 2017, ujar Adi Nugroho.

Tanaman padi di Bali oleh Pemerintah pusat dalam tahun 2017 ditargerkan seluas 170.000 hektare terkait program upaya khusus (Upsus) swasembada padi.

Bali tahun 2016 berhasil mencapai luas tanam padi hingga 156.000 hektare dan tahun ini diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 170.000 hektare sesuai target yang ditetapkan tersebut.

Untuk itu Dinas Pertanian setempat menggugah sekaligus memotivasi petani agar tidak khawatir menanam padi. Untuk itu bekerja sama dengan PT Jasindo dalam memberikan asuransi untuk petani, yakni memberikan layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kepala Jasindo Cabang Denpasar I Nyoman Yuda Palguna dalam kesempatan terpisah menjelaskan, pihaknya mencatat lahan pertanian yang masuk asuransi mencapai 6.958 hektare pada masa tanam periode April-September 2017.

Lihat juga...