Tingkatan Mutu Pendidikan di Lamsel, Polisi Sambangi Sekolah

Selain itu menindaklanjuti surat Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Nomor: DP/010/L04/ Tanggal 26 April 2017 perihal permohonan bantuan sosialisasi nota kesepahaman dan pedoman kerja percepatan peningkatan mutu pendidikan Provinsi Lampung.

“Kami berikan pemahaman kepada siswa untuk membatasi penggunaan telepon pintar yang memuat konten konten negatif sehingga perlu adanya pendampingan dari orangtua, ”terang Aiptu Maulana yang sebelumnya bertugas di Satuan Sabhara Polres Lamsel tersebut.

Tahun ajaran baru yang masih berjalan selama hampir dua pekan tersebut, pembinaan ke sekolah di lakukan secara setentak oleh jajaran Polsek sewilayah Polres Lamsel dan kota Kalianda serta di sejumlah kecamatan.

Lihat juga...