Akses Program Bantuan, Nelayan NTT Diimbau Urus Kartu Anggota

KUPANG — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mengimbau nelayan setempat untuk mengurus kartu anggota nelayan agar mudah mengakses program bantuan seperti asuransi maupuan lainnya yang disalurkan pemerintah.

“Dalam banyak kesempatan kita selalu mensosialisasikan dan mengimbau nelayan kita agar mengurus kartu nelayan sehingga mudah mendapat bantuan dan jika terjadi kecelakan saat melaut mereka bisa mendapat asuransi,” kata Sekretaris HNSI NTT Wahid Wham Nurdin di Kupang, Senin (3/7/2017).

Ia mengatakan hal itu terkait kecelakaan sebuah kapal ikan yang tenggelam di Pantai Namosain, Kota Kupang pada Kamis (29/6) yang menewaskan dua nelayan yakni Samuel Bansoma dan Jhoni Mone.

Selain itu, pada Sabtu (1/7), seorang nelayan Yacob Langga di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang juga ditemukan tewas tenggelam ketika memancing di sekitar perairan setempat.

Wham mengaku prihatin dan menyayangkan peristiwa naas itu. Namun ia mengatakan sejumlah nelayan yang tewas tenggelam itu tidak mendapatkan asuransi karena tidak memiliki kartu anggota nelayan dan belum terdaftar sehingga tidak terakomodasi.

“Memang ketentuannya harus ada kartu nelayan baru bisa mendapatkan santunan atau asuransi, untuk itu kita minta agar nelayan kita agar tidak lagi masa bodoh dan tidak peduli untuk mengurusnya,” katanya.

Ia menyebut, saat ini jumlah nelayan di Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT yang memiliki kartu anggota hanya sebanyak 160 orang, sementara masih banyak yang belum mengurusnya.

Ia mengaku, sebelumnya HNSI pernah membagikan formulir pendaftaran kartu nelayan kepada nelayan setempat namun masih terkendala karena banyak nelayan belum mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lihat juga...