Tiga Provinsi Ini Menjadi Pedoman Ditetapkannya UU Ketahanan Keluarga

PADANG — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai bentuk menjemput aspirasi masyarakat terhadap pembuatan dasar hukum pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

“Ada tiga pronvisi yang kita datangi untuk menjemput aspirasi ini yakni di Sumatera Barat sendiri, lalu di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Hal ini kita lakukan, agar dalam menetapkan RUU Ketahanan Keluarga menjadi UU yang disahkan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan real di lapangan,” ujar Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood, di Padang, Selasa (20/6/2017).

Ia menyebutkan, alasan DPD memilih Sumbar sebagai sasaran menjemput aspirasi masyarakat untuk pembuatan dasar hukum RUU Ketahanan KeluarGa ini, karena Sumbar merupakan daerah yang memiliki ketahanan keluarga yang tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga disisi keberagamaan.

“Kita tergetkan RUU itu menjadi UU yang sah menjelang berakhirnya masa jabatan DPD yang sekarang yakni tahun 2019 mendatang. Dengan demikian, kita menyelesaikan tugas menjelag masa jabatan berakhir,” ungkapnya.

Saat ini, katanya, tahap untuk membuat UU Ketahanan Keluarga tersebut masih dalam tahap awal, yakni mengumpulkan aspirasi-aspirasi masyarakat dari tiga provinsi yang didatangi oleh DPD RI. Menurutnya, dengan dua tahun tersisa, RUU itu sudah bisa disahkan menjadi UU.

Hardi Selamat Hood menjelaskan, salah satu alasan perlu adanya UU Ketahanan Keluarga itu, mengingat UU. No.02 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga sudah tidak cocok lagi untuk ketahanan keluarga, akan tetapi dalam UU No.02 itu malah cenderung membahas tentang pengendalian penduduk, sehingga perlu membuat UU yang mengarah kepada ketahanan keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, sesuai dengan penilaian DPD RI yang menyebutkan ketahanan keluarga di Sumbar sangat baik, dilihat dari sisi ekonomi dan agama, sebenarnya hal tersebut memang sudah menjadi program Pemprov Sumbar, yakni melalui kegiatan sosial untuk membantu kehidupan perekonomian masyarakat yang tergolong kurang mampu.

“Begitu juga untuk pendidikan, di Sumbar menerapkan sekolah gratis atau kini disebut sekolah subsidi silang. Selanjutnya untuk kesehatan, Dinkes telah sering turun ke masyarakat memantau kesehatan masyarakat, mulai dari lingkungan dan meningkatkan pelayanan di setiap Puskesmas. Jadi, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan itu memang harus dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” tegasnya.

Lihat juga...