Sekjen Kemenhub Minta Polda Lampung Bantu Kelancaran Arus Balik Lebaran 2017

LAMPUNG — Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugiharto melakukan pemantauan kondisi arus balik hari raya Idul Fitri 2017 (1438 Hijriyah) di Pelabuhan Merak Provinsi Banten dilanjutkan meninjau kesiapan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni selaku operator penyeberangan di lintasan Selat Sunda.

Sugiharto yang didampingi Faik Fahmi, Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry; Christine Hutabarat, Direktur Pelayanan dan Fasilitas, menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni dari Pelabuhan Merak menggunakan KMP Kirana II yang sandar di dermaga satu Pelabuhan Bakauheni.

Kepada wartawan di fasilitas gangway Pelabuhan Bakauheni Lampung Sugiharto menyebut perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni cukup lancar. Bahkan cuaca di Selat Sunda masih dalam kondisi baik untuk pelayaran khususnya bagi para pemudik.

“Lancar saja dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan arus balik dari Pelabuhan Merak baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan cukup lancar sementara dari Pelabuhan Bakauheni masih akan kita pantau,” ungkap Sugiharto saat diwawancarai wartawan di Bakauheni, Jumat malam (30/6/2017).

Saat bersua Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, Sugiharto meminta kepolisian untuk terus melakukan berbagai upaya dalam memperlancar arus balik.

“Lancarnya arus balik pada tahun 2017 tidak lepas dari peran pihak kepolisian khususnya Polda Lampung dalam pengaturan lalu lintas dengan berbagai skenaro rekayasa lalu lintas yang diterapkan,” sebutnya.

Sugiharto menyebut sesuai dengan peraturan direktur jenderal perhubungan darat (Perdirjen No: SK.2717/AJ.201/DRDJ/2017) larangan kendaraan barang diluar sembako, ternak, BBM dan angkutan gratis roda dua akan diberlakukan hingga H+3 sehingga sesudahnya kendaraan truk diperbolehkan melintas.

“Tapi kita tetap meminta agar Polda Lampung juga menggunakan diskresi untuk pengaturan truk non sembako agar tidak mengganggu lalulintas para pemudik dalam arus balik,” ungkap Sugiharto.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menyebut akan menjalankan instruksi Kakorlantas Polri tentang pengoperasian mobil barang pada saat arus balik dengan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan melalui pengalihan arus lalu lintas dan pengaturan parkir mobil barang pada kantong-kantong parkir di tempat-tempat tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas pada arus puncak balik dipredikis akhir pekan ini,Sabtu (1/7) hingga Minggu (2/7) dan pengusaha truk menahan hingga Senin (3/7).

“Terkait beroperasinya mobil barang, Polda Lampung bisa menyetop atau mengalihkannya ke kantong-kantong parkir untuk berhenti sementara sampai lalu lintas kembali lancar dan sejumlah kantong parkir disiapkan,” terang Irjen Pol Sudjarno.

Antrian kendaraan pribadi di dermaga dua

Selain kebijakan pengaturan lalu lintas truk yang beroperasi tersebut Irjen Pol Sudjarno bahkan telah memberlakukan standar operasional prosedur jika terjadi kemacetan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dengan kode warna hijau,kuning dan merah. Pemberlakuan SOP tersebut dengan skenario penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 1,5 kilometer yang hingga kini masih berstatus warna hijau dengan penggunaan Jalan Lintas Sumatera karena kondisi lalu lintas normal.

Lihat juga...