Polresta Depok Beri Layanan Penitipan Kendaraan, Gratis

RABU, 14 JUNI 2017

DEPOK — Polresta Kota Depok memberikan layanan penitipan kendaraan bagi warga Depok yang ingin melakukan mudik ke kampung halamannya, yang akan dimulai pada 19 Juni hingga 4 Juli 2017, mendatang.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik, baik motor maupun mobil di Malporesta setempat, tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya.

Menurut Firdaus, penitipan kendaraan itu dilakukan gratis dan kendaraan yang dititipkan harus dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Kegiatan pelayanan selain untuk menghindari aksi tindak kejahatan saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik lebaran dan juga memberikan rasa aman dan tenang ke masyarakat.

Selain itu, Polresta Depok juga memberikan pelayanan pengawalan kepada masyarakat yang hendak menyetor atau mengambil uang di bank secara gratis atau tidak dipungut biaya, dengan cara menghubungi Command and Communication Centre (C-3) di nomor 021-77202321 atau melalui Halopolisi.

“Untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang lebaran, Tim Penjaga Gangguan Anti Kerusuhan (Jaguar) dan Satuan Sabhara Polresta Kota Depok melakukan patroli di sejumlah objek vital untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya,” katanya, Rabu (14/6/2017).

Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani, mengatakan, aparat pihaknya siap melakukan pengawalan masyarakat yang meminta bantuan Polresta Depok mengambil atau menyetor uang ke Bank. “Kita akan berupaya menjaga para nasabah, baik yang akan mengambil maupun menyetor uang, akan dilakukan pengawalan secara gratis,” katanya.

Anggota Tim Jaguar yang melakukan patroli atau pengawalan berjumlah 12 personel dipimpin Iptu Agus Winam dan anggota Satuan Sabhara berjumlah 8 personel dipimpin Iptu Sudaryono. (Ant/ Koko Triarko/ Foto: Dok. CDN)
Source: CendanaNews

Lihat juga...