Perkataan Tidak Etis, BK DPRD Sikka akan Periksa Anggota dan Wakil Ketua
MAUMERE — Badan Kehormatan DPRD II kabupaten Sikka akan memberikan surat panggilan kepada anggota dari fraksi Nasdem, Siflan Angi untuk mempertanggungjawabkan perkataannya yang tidak etis saat rapat paripurna pada Rabu (14/6/2017).
“Kita juga akan memanggil pimpinan sidang yang dalam hal ini wakil ketua DPRD Sikka, Donatus David,SH untuk dimintai keterangan,” sebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka Maria Angelorum Mayestatis saat saat ditemui Cendana News di gedung DPRD Sikka Senin (19/6/2017).
Selain itu, Badan Kehormatan juga akan memanggil pimpinan sidang yang dlaam hal ini wakil ketua DPRD Sikka asal fraksi PDIP Donatus David,SH untuk dimintai keterangan sebab beliau yang memimpin sidang paripurna.
Disebutkan, pemanggilan tersebut buntut dari kekisruhan yang terjadi saat sidang paripurna. Pimpinan ikut dipanggil karena saat itu dinilai tidak dapat mengendalikan sidang.
“Nanti setelah diperiksa maka Badan Kehormatan akan memberikan teguran bila ini merupakan pelanggaran kode etik dan tata tertib sidang dewan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua DPRD kabupaten Sikka, Rafael Raga saat ditemui Cendana News usai sidang paripurna mendengar jawaban pemerintah terkait pemandangan umum fraksi, Jumat (16/6/2017) sore mengaku sudah menggelar rapat Badan Musyawarah guna menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sudah merekomendasikan agar badan kehormatan melakukan tahapan-tahapan sesuai kode etik dan tata tertib dewan dan hasil kerja badan kehormatan akan disampaikan dalam sidang paripurna,” jelasnya.