191 Pegawai Bank Papua Dihukum
JAYAPURA — Sebanyak 191 pegawai Bank Papua dihukum, 50-an di antaranya telah dipecat karena yang bersangkutan melakukan kesalahan-kesalahan fatal dalam lingkungan perbankan.
“Kami sudah memberikan sanksi kepada 141 pegawai, 50 lebih kami PHK karena sudah ada kadar kesalahan dari yang bersangkutan. Kami tindak tegas dengan aturan-aturan yang berlaku,” sebut Direktur Utama (Dirut) Bank Papua, F. Zendrato usai buka puasa bersama insan jurnalis di gedung Bank Papua, Kota Jayapura, Rabu (21/6/2017).

“Kita tutup harus melalui evaluasi keseluruhan tiga cabang Mangga Dua, Serpong dan di Kelapa Gading karena tidak optimal. Karena masih ada cabang induk di Thamrin sehingga tak begitu banyak masalah yang dihadapi,” diungkapkan Zendrato.
Selain kantor cabang tersebut, kata Zendrato, kantor cabang Manado, Yogya, Toraja akan dievaluasi kembali dan apakah masih dapat memberikan laba atau tidak. Tak hanya itu, lebih dekat menurutnya dalam Papua pun yang overlapping atau yang berdekatan akan ditutup.
Sekedar diketahui, cabang Bank Papua diluar Bumi Cenderawasih antara lain di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan Manado. Untuk KCP hanya satu di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, sementara tiga lainnya di Jakarta seperti Mangga 2, Kelapa Gading dan di Serpong. Total keseluruhan yakni 37 Bank Papua masing-masing 32 di Papua dan 5 diluar, sedangkan jumlah KCP ada 73 dan diluar Papua terdapat 4 KCP, untuk kantor kas sendiri ada 113.