TNI Dekati Persuasif, Kelompok Bersenjata Serahkan Senpi

RABU, 12 APRIL 2017

KEEROM — Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 516 Caraka Yhuda, ukir preatasi jelang akhir tugas mereka menjaga perbatasan RI-PNG di wilayah Kabupaten Keerom. Seorang warga berinisial AN berikan senjata api (senpi) laras panjang jenis Mouser secara suka rela ke batalyon tersebut. Ini adalah hasil pendekatan TNI AD dengan masyarakat perbatasan.

Danrem 172/PWY Kolonel Infanteri Boni Pardede (kiri) menerima senpi serahan warga perbatasan dari Dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY Leltkol Infanteri Lukman Hakim (kanan).

Dari pantauan Cendana News, Selasa (11/4/2017) 3 personil dari Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI-PNG, Yonif Mekanis 516/CY Kapten Inf. Chandra Jaya Maulana bersama Sertu Angger Tristyantanto Ekasiwi Balidik, dan Pratu Habib Budi Talidik, berkunjung ke salah satu rumah warga berinisial AN di PIR IV, Distrik Manem, Kabupaten Keerom.

Kunjungan tersebut diketahui, adanya informasi tentang kepemilikan senjata api oleh inisial MW dan AN yang diduga sebagai simpatisan kelompok sipil bersenjata (KSB) wilayah Wembi di bawah pimpinan TY. Setelah tiba di lokasi, AN dengan suka rela serahkan satu pucuk senpi laras panjang disertai enam butir amunisi.

Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY, Letkol Inf. Lukman Hakim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpi dan amunisi dari seorang warga yang sengaja diinisialkan namanya lantaran menjaga keamanan dirinya. “Ini diawali pada perayaan Natal 25 Desember tahun lalu. Kapten Inf. Chandra Jaya Maulana bersama beberapa anggota dan warga melakukan anjangsana atau bertamu ke rumah-rumah warga yang merayakan Natal. Salah satu warga yang dikunjungi adalah rumah MW di Kampung Wembi,” kata Letkol Inf. Lukman Hakim, Rabu (12/4/2017).

Dijelaskannya, setelah masa Natal 2016 berakhir, hubungan persaudaraan antara Kapten Inf. Chandra Jaya Maulana dan MW terus berlangsung. Saat itulah wawasan tentang hukum, lanjut Lukman, terus dilayangkan kepada saudara AN bahwa ada larangan memiliki senjata api sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebulan lalu, dikatakan Lukman, tepatnya 22 Februari 2017, Kapten Chandra Jaya Maulana kembali berkunjung ke rumah MW. Saat itu MW mengungkapkan bahwa dirinya masih menyimpan senjata api laras panjang yang dulu dipergunakan saat masih aktif menjadi simpatisan KSB dan rencananya akan mengambil senjata api tersebut dari tempat penyimpanan untuk diserahkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY.

“Tentu saja niat baik ini kami terima dengan senang hati. Saya minta kepada Kapten Chandra untuk membicarakan lebih intens dan penyerahan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Kemudian pada hari Jumat pekan lalu, ditambahkan Letkol Inf. Lukman Hakim, anggota menerima informasi bahwa MW sudah mengambil senjata api jenis Mouser yang dia simpan dan akan menyerahkan kepada Satgas Yonif Mekanis 516/CY pada hari Senin, di suatu tempat dekat Kampung Sawiyatami. Akhirnya, Senin (10/4/2017) siang janji itu pun ditepati oleh MW, tepatnya di rumah AN.

“Janji MW pun ditepati, Senin siang MW menyerahkan satu pucuk senjata standar laras panjang jenis Mouser dan 6 butir amunisi kaliber 7,62 mm, kepada Kapten Inf. Chandra Jaya,” kata Dan Satgas Pamtas RI-PNG.

Barang bukti senjata api jenis Mouser tersebut telah diserahkan kepada Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Inf. Boni Pardede sebagai Kolaops di wilayah teritorial Korem di bawah pengawasan Kodam XVII Cenderawasih.

Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Source: CendanaNews

Lihat juga...