Kemendag Turun ke Daerah, Pastikan Kebijakan Harga Eceran

RABU, 12 APRIL 2017

PADANG — Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sejak 10 April 2017, ditindaklanjuti dengan mendatangi sejumlah daerah guna memastikan ketersediaan stok sembilan bahan pokok.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) bersama Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag RI, Suhanto (kiri).

Seperti halnya pada hari ini, Rabu (12/4/2017) Kemendag mendatangi Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus direncanakan besok akan mendatangi sejumlah pasar dan tempat penjualan sembilan bahan pokok yang ada di Padang.

“Sebelumnya kita di kementerian telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging yang ditandatangani di Kantor Kementerian Perdagangan, beberapa waktu lalu. Jadi, hari ini Kemendag ingin melihat langsung kondisi stok di daerah,” kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, Suhanto, di Padang, Rabu (12/4/2017).

Ia menyebutkan, sembilan bahan pokok khususnya, daging, minyak goreng dan gula pasir merupakan bahan pokok yang sering mengalami lonjakan harga selama Ramadhan dan Lebaran. Mengingat Ramadhan akan segera datang, maka dari itu Kemendag turun ke daerah-daerah untuk memastikan ketersediaan stok di pasaran salah satunya di Kota Padang.

“Kita diperintahkan langsung oleh Bapak Menteri untuk turun ke daerah-daerah guna memastikan ketersedian stok di pasaran. Apalagi, ketika Ramadhan dan Lebaran sering terjadi lonjakan harga,”  ucapnya.

Lihat juga...