DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda RPJMD Kota Makassar

RABU, 12 APRIL 2017

MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ballrom Hotel Fave Jalan Pelita Makassar.

Suasana acara sosialisasi Perda Kota Makassar.

Dalam sosialisasi ini dibahas rancangan visi ke depan Kota Makassar, yang akan diwujudkan sebagai kota yang nyaman dan aman bagi semua. Perda ini akan diwujudkan dalam waktu dan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Ketua KNPI Kota Makassar Arman Mannahawu, salah seorang pembicara dalam sosialisasi RPJMD ini memaparkan visinya sebagai ketua organisasi kepemudaan bagaimana mewujudkan kota yang nyaman dan aman bagi semua warga Makassar, maupun mereka yang melancong dan singgah,

“Nyaman di sini Kota Makassar harus bebas dari polusi dan bersih. Aman di sini Kota Makassar bebas dari ancaman kriminal,” ujar Arman kepada Cendana News seusai acara.

Arman juga menambahkan dirinya akan mendorong tiga varibel misi. yaitu rekonstruksi nasib rakyat, restorasi tata ruang kota, dan reformasi tata pemerintahan. Ketiga variabel misi ini harus dilaksanakan demi tercapainya visi ini.

Pembicara lainnya anggota DPRD Kota Makassar, Mustagfir Sabry memnyebutkan sebagai khalifah dirinya ikut betranggungjawab pada keberlangsungan peradaban Kota Makassar. Isi perda ini antara lain menyangkut arah kebijakan proses program pembangunan baik bidang kesehatan maupun di sektor pembangunan infrastruktur.

“Keterlibatan mahasiswa dan dunia kampus juga penting untuk mendukung Makassar bisa menjadi kota dunia,” kata Mustagfir yang meembuka acara.

Lihat juga...