Wagub NTB Minta Perusahaan Beroperasi Sesuai Aturan

SELASA, 28 FEBRUARI 2017

MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin, meminta kepada semua perusahaan yang beroperasi di NTB, terutama perusahaan yang bersentuhan langsung dengan alam dan lingkungan, agar menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Wagub NTB, Muhammad Amin saat menghadiri acara pelantikan pengurus Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (ASPADA) NTB

“Bagi setiap perusahaan yang ada, silahkan menjalankan aktivitas dan usaha masing- masing, tapi sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Amin, di acara pengkuhan pengurus Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (ASPADA) NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (28/2/2017).

Amin menjelaskan, Pemprov NTB pada intinya tentu sangat terbuka terhadap perusahaan yang masuk NTB, apalagi kalau keberadaan perusahaan tersebut bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun mendapatkan lapangan pekerjaan, tapi aturan harus tetap ditaati. Jangan hanya berusaha mengejar keuntungan, tapi tidak sesuai aturan. “Mari kita perkuat usaha kecil menengah, dan saya berharap organisasi ini bisa menjadi salah-satu wadah membantu pemerintah dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan. Di samping itu, usaha-usaha seperti ini juga harus memiliki perlindungan, sebab usaha ini sangat menjangkau masyarakat menengah dan mampu menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

Ketua ASPADA NTB, H. Asma’al Ilyas, mengungkap, perkembangan depot di daerah ini sangat berkembang pesat. Walaupun ada 1.000 depot air minum, tetapi kecukupannya untuk masyarakat masih kurang, karena air isi ulang semata-mata tidak hanya diminum saja, tetapi juga digunakan untuk keperluan lainnya seperti  mandi, masak, berwudhu dan lainnya. “Begitu banyak manfaat yang dihasilkan karena harganya yang terjangkau. Ke depan, saya berharap dukungan dan support dari Pemerintah Provinsi NTB, agar kami memperoleh kesejahteraan”, tutupnya.

Jurnalis: Turmuzi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Turmuzi

Lihat juga...